Forkopimcam Mukok Gelar Monitoring Terpadu, Sasar Stabilitas Harga dan Anti Penimbunan

MUKOK, Sanggau – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mukok melaksanakan kegiatan monitoring terpadu yang menyasar distributor dan pedagang kebutuhan pokok. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, sebagai langkah antisipasi menjelang akhir tahun dan tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Monitoring ini merupakan respons cepat terhadap surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau Nomor: 500.12.12.2/97/EKSDA, yang diterbitkan pada 6 Desember 2025 lalu, mengenai stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat.

Tim monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kantor Camat Mukok dan didampingi secara ketat oleh unsur pengamanan dan ketertiban, yakni tim dari Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), serta Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kantor Camat Mukok.

Fokus utama dari operasi terpadu kali ini diarahkan pada tempat-tempat penyimpanan dan penjualan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, meliputi gudang sembako (distributor), agen LPG, pasar tradisional, toko, dan ritel modern (termasuk Indomaret).

Tujuan utama dari monitoring terpadu ini adalah pengecekan harga barang dengan memastikan bahwa harga jual barang kebutuhan pokok di tingkat pengecer dan distributor tetap stabil dan wajar, serta tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan dan tidak beralasan yang dapat merugikan konsumen. Selain itu juga melakukan penyuluhan dan pemahaman hukum dengan memberikan pemahaman dan edukasi yang tegas kepada para pelaku usaha mengenai larangan praktik-praktik curang.

Dalam keterangannya, Kasi Ekbang Kantor Camat Mukok, Bustami, S.A.P, menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, melainkan juga sebagai upaya preventif.

“Kami ingatkan bahwa pelaku usaha dilarang keras melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang kebutuhan pokok yang bisa memicu kelangkaan, serta memanipulasi data dan/atau informasi stok demi keuntungan pribadi. Tindakan-tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya di sela kegiatan.

Personel dari Polsek dan Koramil turut memastikan bahwa proses monitoring berjalan lancar dan tertib, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap penegakan aturan.

Kegiatan monitoring terpadu ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun. Forkopimcam Mukok berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala guna melindungi kepentingan masyarakat dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami ?