Mukok, 11 Oktober 2025 – Camat Mukok, A.Surgama Sahar, S.E., M.E, memfasilitasi pertemuan penting antara Forum Eks Guru PAUD Honor Daerah Kabupaten Sanggau dengan pihak perusahaan, PT CNIS Mukok, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pertemuan yang bertujuan menjembatani permohonan bantuan sosial ini berlangsung di Aula Kantor Camat Mukok.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forum Eks Guru PAUD Honor Daerah menyampaikan permintaan partisipasi dari PT CNIS untuk memberikan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Permohonan resmi tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian proposal secara tertulis.
Camat Mukok, A.Surgama Sahar, S.E., M.E, menekankan bahwa fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya bersama berbagai pihak di Kabupaten Sanggau untuk memperhatikan kesejahteraan eks tenaga pendidik.
Bagian Humas PT CNIS Mukok, Bonifosius, S.H, yang hadir sebagai perwakilan perusahaan, menyambut baik permohonan tersebut dan memberikan kabar gembira.
“Pihak pimpinan sudah mengadakan rapat sebelumnya mengenai hal tersebut. Kami dapat menyampaikan bahwa permohonan bantuan melalui dana CSR ini sudah disetujui,” ujar Bonifosius.
Ia menambahkan, persetujuan tersebut kini tinggal menunggu langkah selanjutnya dari forum guru. “Saat ini, kami tinggal menunggu proposal resmi dari Forum Eks Guru PAUD Honor Daerah Kabupaten Sanggau untuk proses selanjutnya,” tegasnya.
Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor: 420/606/Dikbud-D perihal Fasilitasi Guru PAUD Eks Honor Daerah.
Surat edaran tersebut merupakan hasil dari kesepakatan dan kerja sama berbagai instansi, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau, pihak Perusahaan, Kepala BPKSDM Sanggau, dan Forum Guru PAUD Eks Honor Daerah. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dan swasta dalam mendukung kesejahteraan mantan pengajar PAUD di Kabupaten Sanggau.
								
